Yth. Seluruh Dosen UNIQHBA Penerima Pendanaan Penelitian RISTEK BRIN 2020
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pelaksanaan penelitian di
perguruan tinggi tahun anggaran 2020, diharapakan kepada seluruh peneliti yang
BELUM memenuhi kewajibannya (SPTJB, laporan akhir dan luaran wajib) untuk
segera mengunggah kelengkapan di akun simlitabmas masing-masing sesuai dengan
panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat edisi XII.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
Pemberitahuan Unggah kewajiban Penelitian Tahun Anggaran 2020