Yth. Seluruh Dosen UNIQHBA Penerima Pendanaan Penelitian RISTEK BRIN 2020


Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pelaksanaan penelitian di perguruan tinggi tahun anggaran 2020, diharapakan kepada seluruh peneliti yang BELUM memenuhi kewajibannya (SPTJB, laporan akhir dan luaran wajib) untuk segera mengunggah kelengkapan di akun simlitabmas masing-masing sesuai dengan panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat edisi XII.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Pemberitahuan Unggah kewajiban Penelitian Tahun Anggaran 2020