Kepala LPPM

  1. Menyusun Rencana Induk Penelitian dan PKM berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan paying/panduan penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan PKM
  2. Menyusun standar penelitian dan pengabdian berdasarkan peraturan yang berlaku
  3. Membina bawahan di lingkungan LPPM untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
  4. Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh semua civitas akademik dan masyarakat.
  5. Menetapkan kriteria dan menelaah naskah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan Naskah untuk jurnal ilmiah di LPPM
  6. Menetapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan PKM dengan instansi terkait di luar Universitas sebagai pedoman kerja.
  7. Menyusun laporan lembaga Penelitian dan PKM sesuaidenganhasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  8. Menyseleksi, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan LITABMAS yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan pusat LITABMAS;
  9. Mengkoordinasikan kegiatan LITABMAS pada fakultas serta unit lain yang relevan;
  10. Mempublikasikan dan melakukan sosialisasi kepada sivitas academica tentang program LPPM.
  11. Mengevaluasi kinerja tahunan LPPM secara makro berkenaan dengan output dan outcome LPPM;
  12. Pengembagan kapasitas Litabmas dosen.
  13. Menyusun, memantau, dan mengevaluasi program LITABMAS;
  14. Menilai proposal usulan LITABMAS para dosen melalui Tim Reviewer

Sekretaris LPPM

  1. Menyelesaikan administrasi penyusunan Rencana Induk Penelitian dan PKM berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan PKM
  2. Menyiapkan rencana kerja tahunan LPPM
  3. Mengkoordinir penyusunan SOP penelitian, PkM dan publikasi/jurnal
  4. Menyiapkan rencana penyusunan standar penelitian dan pengabdian berdasarkan peraturan yang berlaku
  5. Membina bawahan di lingkungan LPPM untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
  6. Mendokumentasikan hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh semua civitas akademik dan masyarakat.
  7. Memastikan semua kontrak dan laporan penelitian selesai tepat waktu
  8. Memeriksa kelengkapan kriteria naskah ilmiah sesuai standar publikasi
  9. Mempersiapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan PKM dengan instansi terkait di luar Universitas sebagai pedoman kerja.
  10. Menyiapkan laporan lembaga Penelitian dan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  11. Mempublikasikan dan melakukan sosialisasi kepada sivitas academica tentang program LPPM.
  12. Mempersiapkan evaluasi capaian kinerja tahunan LPPM;
  13. Mempersiapkan rencana pengembagan kapasitas Litabmas dosen.
  14. Menyusun, memantau, dan mengevaluasi program LITABMAS;
  15. Memfasilitasi reviewer dalam penilaian proposal maupun hasil LITABMAS.
  16. Menyusuan bahan evaluasi tahunan kegiatan LPPM
  17. Mengelola akun Sinta dan website LPPM

Koordinator Penelitian

  1. Mensiolisasikan Rencana Induk, rentra, road map, renop penelitian
  2. Menyusun Rencana kerja tahunan kegiatan penelitian
  3. Memastikan pelaksanaan penelitian mengacu pada tema penelitian unggulan atau roadmap Penelitian UNIQHBA
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas Penelitian dosen
  5. Menyusun dan memperbaharui SOP Penelitian
  6. Mengelola akun penelitian Simlitabmas UNIQHBA maupun Simlitabmas RISTEKDIKBUD
  7. Menerima, menyeleksi dan memfasilitasi penelitian dosen melalui Simlitabmas UNIQHBA maupun Simlitabmas RISTEKDIKBUD
  8. Mengkoordinir reviewer penelitian dalam penilaian proposal penelitian
  9. Memfasilitasi kegiatan seminar, wokshop, pelatihan dan desimininasi kegiatan penelitian
  10. Meningkatkan luaran penelitian berupa Jurnal, prosiding, buku/bahan ajar, HAKI baik Nasional maupun Internasional
  11. Mensosialisasikan informasi atau dokumen terbaru yang berkaitan dengan penelitian
  12. Memperbaharui database penelitian secara berkala pada website LPPM
  13. Melaporkan semua kegiatan penelitian kepada Kepala LPPM
  14. Mengevaluasi kinerja tahunan bidang penelitian

Koordinator Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Mensosialisasikan Rencana Induk, rentra, road map, renop PkM
  2. Menyusun Rencana kerja tahunan kegiatan PkM
  3. Memastikan pelaksanaan PkM mengacu pada tema pengabdian unggulan atau roadmap Penelitian UNIQHBA
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas PkM dosen
  5. Menyusun dan memperbaharui SOP PkM
  6. Mengelola akun PkM melalui Simlitabmas UNIQHBA maupun Simlitabmas RISTEKDIKBUD
  7. Menerima, menyeleksi dan memfasilitasi PkM dosen melalui Simlitabmas UNIQHBA maupun Simlitabmas RISTEKDIKBUD
  8. Mengkoordinir reviewer PkM dalam penilaian proposal PkM
  9. Memfasilitasi kegiatan seminar, wokshop, pelatihan dan desimininasi kegiatan PkM
  10. Meningkatkan luaran PkM berupa Jurnal, prosiding, buku/bahan ajar, HAKI baik Nasional maupun Internasional
  11. Mensosialisasikan informasi atau dokumen terbaru yang berkaitan dengan PkM
  12. Memperbaharui database PkM secara berkala pada website LPPM
  13. Melaporkan semua kegiatan PkM kepada Kepala LPPM

Koordinator Jurnal dan Publikasi

  1. Menyusun rencana kerja tahuan kegiatan publikasi dan Jurnal
  2. Menerima naskah publikasi dan disampaikan ke dewan redaksi secara online.Menyusun dan mensosialisasikan panduan publikasi.
  3. Menyusun dan memperbaharui SOP jurnal dan publikasi
  4. Menseleksi editor dan reviewer setiap jurnal
  5. Mengkoordinir kegiatan editor dan reviewer dalam menilai naskah artikel
  6. Memastikan reviewer melakaukan penilaian naskah artikel sesuai jadwal
  7. Memberikan informasi kepada penulis terkait dengan naskah yang di publikasi
  8. Menerbitkan naskah publikasi pada jurnal relevan
  9. Membuat laporan publikasi dan jurnal kepada Kepala LPPM
  10. Mengupdate publikasi ilmiah melalui website LPPM
  11. Mengembangkan jurnal sesuai dengan bidang keilmuan
  12. Mempersiapkan akreditasi jurnal
  13. Mengembangkan jaringan kerjasama publikasi dan jurnal
  14. Memfasilitasi kegiatan seminar, wokshop, pelatihan publikasi dan jurnal
  15. Mengevaluasi setiap tahun kegiatan publikasi dan jurnal
  16. Mengupdate dan mensosialisasikan prosedur dan dokumen terbaru jurnal dan publikasi

Staff Administrasi

  1. Merencanakan kebutuhan administrasi dan kebutuhan ruangan LPPM
  2. Menginventarisasi alat dan barang yang ada di ruang LPPM
  3. Melakukan persiapan-persiapan teknis kesekretariatan untuk keperluan LPPM
  4. Bertanggungjawab atas semua urusan surat menyurat LPPM
  5. Mengarsipkan semua dokumen-dokumen LPPM (hard copy & soft copy)
  6. Bertanggungjawab atas undangan kegiatan LPPM
  7. Membuat notulensi dan menyediakan daftar hadir dalam setiap rapat LPPM